(RPP) RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan : SD Negeri
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : IV/1
Alokasi Waktu : 4 × 35 menit (2 x Pertemuan )
A. Standar Kompetensi
2. Memahami sistem pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi
B. Kompetensi Dasar
2.1 Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi.
C. Indikator
1. Menjelaskan tentang pemerintahan kabupaten/kota
2. Menjelaskan hak-hak kabupaten/kota
3. Menjelaskan kewajiban kebupaten/kota
4. Menyebutkan perangkat daerah kabupaten/kota
5. Menjelaskan masing-masing perangkat daerah kabupaten/kota
6. Membuat bagan susunan organisasi pemerintahan kabupaten/kota
D. Tujuan Pembelajaran
Pertemuan 1
Melalui diskusi kelompok, siswa dapat:
1) Menjelaskan kepemimpinan kabupaten/kota dengan benar
2) Menjelaskan minimal 3 hak-hak kabupaten/kota
3) Menjelaskan minimal 3 kewajiban kabupaten/kota
4) Mendeskripsikan rencana kerja pemerintah daerah dengan tepat
Pertemuan 2
1) Melalui tanya jawab, siswa dapat menyebutkan 7 perangkat daerah kabupaten/kota
2) Melalui diskusi kelompok, siswa dapat menjelaskan minimal 4 perangkat daerah kabupaten/kota
3) Melalui penugasan, siswa dapat menjelaskan tugas dan kewajiban sekretaris daerah
4) Melalui penugasan dan permainan, siswa dapat menggambar bagan susunan pemerintahan kabupaten/kota dengan baik
Dampak Pengiring
Setelah proses pembelajaran, siswa bertambah ilmunya tentang kepemimpinan pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi, serta tahu nama pemimpin kota/provinsi tempat tinggalnya.
E. Materi Pokok Pembelajaran
Pemerintahan Kabupaten/Kota
Setiap warga negara, mempunyai identitas seperti KTP, SIM, dan Paspor. Dalam identitas tersebut dicantumkan nama kabupaten/kota tempat kamu dilahirkan. Kabupaten/kota merupakan gabungan dari beberapa kecamatan yang ada di sekitarnya. Pemerintahan kabupaten dipimpin oleh seorang bupati. Pemerintahan kota dipimpin oleh seorang walikota.
Beberapa hak-hak daerah, diantaranya:
1. Mengatur dan mengurusi sendiri urusan pemerintahannya
2. Memilih pemimpin daerah
3. Mengelola pegawai daerah
4. Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah
5. Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Selain hak, ada beberapa kewajiban yang juga harus dijalankan, yaitu:
1. Menyediakan sarana sosial dan sarana umum yang layak
2. Mengembangkan sistem jaminan sosial
3. Menyusun perencanaan dan tata ruang pada daerah yang bersangkutan
4. Melestarikan lingkungan hidup
5. Membentuk dan menerapkan berbagai peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan kewenangannya.
F. Pendekatan dan Metode Pembelajaran
Pendekatan : Kooperatif Jigsaw Memorizer
Metode : Tanya jawab, diskusi kelompok, penugasan, permainan,
ceramah
G. Langkah – Langkah Pembelajaran
Pertemuan Pertama (2x35 menit)
1) Pendahuluan (±5 menit)
(a) Mengkondisikan siswa dan ruang kelas
(b) Berdo’a
(c) Guru mengecek kehadiran siswa
(d) Guru menyiapkan media yang akan digunakan dalam pembelajaran.
(e) Apersepsi
Guru menghubungkan pengetahuan atau pengalaman yang dimiliki siswa dengan materi yang akan diajarkan. Misalnya dengan mengaitkan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur. Atau dengan menyanyikan lagu anak-anak yang liriknya telah diubah sesuai keperluan pembelajaran.
(f) Guru menyampaikan topik dan tujuan pembelajaran.
2) Kegiatan Inti (±50 menit)
(a) Guru menampilkan media susunan organisasi pemerintahan kabupaten/kota
(b) Guru menjelaskan secara singkat mengenai susunan organisasi tersebut
(c) Guru membagi siswa menjadi 6 kelompok @4 orang siswa (ada satu kelompok yang berjumlah 5 orang)
(d) Guru membagikan masalah dalam bentuk LDS kepada setiap kelompok
(e) Guru membagikan pin ahli 1-4 pada tiap kelompok
(f) Guru menjelaskan cara pelaksanaan diskusi
(g) Siswa berdiskusi dalam kelompok asal mengenai masalah dalam LDS
(h) Siswa lalu membentuk kelompok ahli sesuai dengan masalah yang mereka ahlikan
(i) Siswa berdiskusi dalam kelompok ahli dengan bimbingan guru
(j) Siswa kembali ke kelompok asal
(k) Dalam kelompok asal tiap-tiap ahli menyampaikan hasil diskusinya secara bergantian
(l) Siswa mencatat tiap hasil dari kelompok ahli
(m)Siswa menghapal materi yang telah meraka catat
(n) Guru membimbing tiap kelompok untuk melakukan pemantapan Memorizer
(o) Siswa membentuk lingkaran berdasarkan kelompok
(p) Guru mengeluarkan kartu pertanyaan yang telah disisipi kartu ‘Ambil Satu’, ‘Ambil Dua’, ‘Pilih Kelompok’, dan ‘Putar kiri’
(q) Guru mengocok kartu pertanyaan
(r) Tiap kelompok mendapatkan 2 kartu pertanyaan sebagai bekal permainan
(s) Guru meletakkan sisa kartu pertanyaan di tengah lingkaran
(t) Kelompok 1 bertanya kepada kelompok 2, dan seterusnya hingga kartu pertanyaan habis
(u) Guru memberikan ‘Piagam Kelompok Juara’ kepada kelompok yang terlebih dahulu menghabiskan kartu pertanyaannya
(v) Guru bersama siswa memberi punishment pada kelompok yang kalah
3) Penutup (±15 menit)
(a) Siswa dengan bimbingan guru menyimpulkan materi yang telah diajarkan.
(b) Guru memberikan evaluasi akhir
(c) Guru meminta siswa membaca materi pelajaran berikutnya di rumah
Pertemuan Kedua (2x35 menit)
1) Pendahuluan (±5 menit)
(a) Mengondisikan siswa dan ruang kelas
(b) Berdo’a
(c) Guru mengecek kehadiran siswa
(d) Guru menyiapkan media yang akan digunakan dalam pembelajaran.
(e) Apersepsi:
Menanyakan tentang materi yang diajarkan pada pertemuan sebelumnya.
(f) Menyampaikan topik dan tujuan pembelajaran.
2) Kegiatan Inti (±50 menit)
(a) Guru menampilkan media susunan organisasi pemerintahan kabupaten/kota
(b) Guru menjelaskan secara singkat mengenai susunan organisasi tersebut
(c) Guru membagi siswa menjadi 4 kelompok @6 orang siswa (satu kelompok berjumlah 7 orang siswa)
(d) Guru membagikan masalah dalam bentuk LDS kepada setiap kelompok
(e) Guru membagikan pin ahli 1-4 pada tiap kelompok
(f) Guru menjelaskan cara pelaksanaan diskusi
(g) Siswa berdiskusi dalam kelompok asal mengenai masalah dalam LDS
(h) Siswa berdiskusi dalam kelompok ahli dengan bimbingan guru
(i) Siswa kembali ke kelompok asal
(j) Dalam kelompok asal tiap-tiap ahli menyampaikan hasil diskusinya secara bergantian
(k) Siswa mencatat tiap hasil dari kelompok ahli
(l) Siswa menghapal materi yang telah meraka catat
(m)Guru membimbing tiap kelompok untuk melakukan pemantapan Memorizer
(n) Siswa membentuk lingkaran berdasarkan kelompok
(o) Guru mengeluarkan kartu pertanyaan yang telah disisipi kartu ‘Ambil Satu’, ‘Ambil Dua’, ‘Pilih Kelompok’, dan ‘Putar kiri’
(p) Guru mengocok kartu pertanyaan
(q) Tiap kelompok mendapatkan 2 kartu pertanyaan sebagai bekal permainan
(r) Guru meletakkan sisa kartu pertanyaan di tengah lingkaran
(s) Kelompok 1 bertanya kepada kelompok 2, dan seterusnya hingga kartu pertanyaan habis
(t) Guru memberikan ‘Piagam Kelompok Juara’ kepada kelompok yang terlebih dahulu menghabiskan kartu pertanyaannya
(u) Guru bersama siswa memberi punishment pada kelompok yang kalah
3) Penutup (±15 menit)
(a) Siswa dibawah bimbingan guru menyimpulkan materi yang telah diajarkan.
(b) Guru memberikan evaluasi akhir
(c) Guru memberikan tugas kerja rumah, berupa soal yang bekaitan dengan materi yang telah diajarkan.
H. Sumber Belajar dan Media
1. Sumber belajar
a. GBPP KTSP
b. Silabus Mutu Pelajaran Kelas IV
c. Buku PKn Kelas IV penerbit Pusat Perbukuan, Depdiknas
d. LDS
2. Media
a. Kartu pertanyaan bergambar
b. Bagan susunan organisasi pemerintahan kabupaten/kota
I. Penilaian
1. Prosedur: awal, proses, akhir
2. Jenis: lisan dan tertulis
3. Bentuk: essay
4. Alat: soal, LDS, kunci jawaban, pedoman penilaian
Pertemuan 1
LEMBAR KERJA SISWA (LDS) 1
Hari / tanggal : ………………………..
Nama kelompok : . .………………………..
Nama ketua kelompok : …………………………
Nama anggota kelompok : 1……………………….
2……………………….
3……………………….
4 ………………………
Diskusikanlah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan teman sekelompokmu!
Lalu tentukan ahli untuk tiap nomor soal!
1. Jelaskan tentang pemerintahan kabupaten/kota (pembentuknya) serta kepemimpinannya!
2. Tuliskan hak-hak daerah!
3. Tuliskan kewajiban-kewajiban daerah!
4. Jelaskan tentang rencana kerja pemerintah daerah!
Kunci Jawaban Lembar Kerja Siswa (LDS) 1
1. Kabupaten/kota merupakan gabungan dari beberapa kecamatan yang ada di sekitarnya. Pmerintah Kabupaten (Pemkab) dipimpin oleh seorang bupati. Pemerintah Kota dipimpin oleh seorang walikota. Kabupaten/kota merupakan daerah bagian langsung dari provinsi. Kabupaten/kota dipimpin oleh bupati atau walikota yang dibantu oleh seorang wakil bupati atau wakil walikota dan perangkat lainnya.
2. Hak-hak daerah:
a. Mengatur dan mengurusi sendiri urusan pemerintahannya
b. Memilih pemimpin daerah
c. Mengelola pegawai daerah
d. Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah
e. Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan
3. Kewajiban-kewajiban daerah:
a. Menyediakan sarana sosial dan sarana umum yang layak
b. Mengembangkan sistem jaminan sosial
c. Menyusun perencanaan dan tata ruang pada daerah yang bersangkutan
d. Melestarikan lingkungan hidup
e. Membentuk dan menerapkan berbagai peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan kewenangannya
4. Hak dan kewajiban daerah diwujudkan dalam bentuk rencana kerja pemerintah daerah. Rencana kerja tersebut dijabarkan dalam bentuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah (RAPBD). Kemudian dikelola dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.
Format Penilaian:
No Soal | Bobot Nilai |
1. 2. 3. 4. | 3 2,5 2,5 2 |
Total Nilai Akhir = 10 |
Evaluasi 1
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat !
1. Setiap warga negara mempunyai tanda identitas, sebutkan minimal 3!
2. Kabupaten/Kota dipimpin oleh ……………… yang dibantu oleh seorang …….………….
3. Tuliskan 3 hak daerah!
4. Tuliskan 3 kewajiban daerah!
5. Hak dan kewajiban daerah diwujudkan dalam bentuk ……………
Kunci Jawaban Evaluasi 1
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Paspor
2. Kabupaten/Kota dipimpin oleh walikota, yang dibantu oleh seorang wakil walikota
3. Mengatur dan mengurusi sendiri urusan pemerintahannya, memilih pemimpin daerah, mengelola pegawai daerah, mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah, dan mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam perundang-undangan
4. Menyediakan sarana sosial dan sarana umum yang layak, mengembangkan sistem jaminan sosial, menyusun perencanaan dan tata ruang pada daerah yang bersangkutan, melestarikan lingkungan hidup, dan membentuk dan menerapkan berbagai peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan kewenangannya.
5. Hak dan kewajiban daerah diwujudkan dalam bentuk rencana kerja pemerintah daerah.
No Soal | Bobot Nilai |
1 2 3 4 5 | 1,5 1,5 2,5 3 1,5 |
Total Nilai Akhir = 10 |
Format Penilaian:
Pertemuan II
LEMBAR KERJA SISWA (LDS) 2
Hari / tanggal : ………………………..
Nama kelompok : . .………………………..
Nama ketua kelompok : …………………………
Nama anggota kelompok : 1………………………
2………………………
3………………………
4 ………………………
Diskusikanlah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan teman sekelompokmu !
Lalu tentukan ahli untuk tiap nomor soal!
1. Jelaskan tentang Dinas Daerah!
2. Jelaskan tentang Lembaga Teknis Daerah!
3. Jelaskan tentang Kecamatan!
4. Jelaskan tentang Kelurahan!
5. Jelaskan tentang Polisi Pamong Praja!
6. Jelaskan tentang Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD!
Kunci Jawaban Lembar Kerja Siswa (LDS) 2
1. Dinas daerah merupakan unsur pelaksana pemerintahan daerah. Dinas daerah dipimpin oleh kepala dinas yang diangkat dan diberhentikan kepala daerah, yang memenuhi syarat atas usul sekretaris daerah. Kepala dinas dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada kepala daerah melalui sekretaris daerah. Misalnya, dinas pekerjaan umum yang bertugas mengurus dan membangun jalan raya atau jembatan
2. Lembaga teknis daerah merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah. Tugasnya berperan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat khusus. Lembaga teknis daerah berbentuk badan, kantor, atau rumah sakit umum daerah. Lembaga-lembaga tersebut dipimpin kepala badan, kepala kantor, dan direktur rumah sakit umum. Mereka diangkat oleh kepala daerah yang memenuhi syarat atas usul sekretaris daerah.
3. Kecamatan merupakan bagian dari kabupaten/kota. Kecamatan terdiri atas beberapa kelurahan. Kecamatan dipimpin oleh seorang camat. Camat bertanggung jawab kepada bupati/walikota.
4. Kelurahan adalah daerah pemerintahan yang dibentuk di wilayah kecamatan yang ada di perkotaan dengan peraturan daerah yang berpedoman pada peraturan pemerintah. Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang memiliki tugas: (a) melaksanakan kegiatan pemerintahan di tingkat kelurahan, (b) memberdayakan masyarakat, (c) memberi pelayanan kepada masyarakat, (d) menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, dan (e) menegakkan peraturan daerah.
5. Polisi Pamong Praja merupakan perangkat pemerintahan daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta penegak peraturan daerah. Polisi pamong praja dibentuk agar penyelenggaraan pemerintah di daerah berjalan dengan baik.
6. a) Sekretariat DPRD dipimpin oleh seorang sekretaris DPRD. Sekretaris DPRD diangkat dan diberhentikan oleh gubernur untuk provinsi dan bupati/walikota untuk kabupaten/kota. Tugas sekretaris DPRD adalah: menyelenggarakan administrasi kesekretariatan DPRD, menyelenggarakan administrasi keuangan DPRD, menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan fungsinya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
b) Sekretariat daerah dipimpin oleh sekretaris daerah. Sekretaris mempunyai tugas dan kewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah.
No Soal | Bobot Nilai |
1. 2. 3. 4. 5. 6. | 2 1,5 1 1,5 1 3 |
Total Nilai Akhir = 10 |
Format Penilaian:
Evaluasi 2
Nama siswa : ………………………………
Kelas : ………………………………
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan singkat !
1. Sebutkan 7 perangkat daerah kabupaten/kota!
2. Perangkat pemerintahan daerah yang bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta penegak peraturan daerah adalah ......................
3. Sebutkan tugas dan kewajiban sekretaris daerah!
4. Gambarkan susunan pemerintahan kabupaten/kota
Kunci Jawaban Evaluasi 2
1. Sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan, kelurahan, dan polisi pamong praja
2. Polisi pamong praja
3. Membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah
4. Bagan susunan pemerintahan provinsi
Pemerintah kabupaten/kota |
Bupati/Walikota |
Lembaga Sekretariat |
Dinas Daerah |
Lembaga Teknis Daerah |
Kecamatan |
Kelurahan |
Polisi Pamong Praja |
Dipimpin oleh |
No Soal | Bobot Nilai |
1 2 3 4 | 2,5 1 2,5 4 |
Total Nilai Akhir = 10 |
Format Penilaian:
Kisi-Kisi Lembar Penilaian Pertemuan Pertama
Tujuan Pembelajaran | Butir Soal | Kunci Jawaban |
1. Menjelaskan kepemimpinan kabupaten/kota dengan benar 2. Menjelaskan minimal 3 hak-hak kabupaten/kota 3. Menjelaskan minimal 3 kewajiban kabupaten/kota 4. Mendeskripsikan rencana kerja pemerintah daerah dengan tepat | LDS 3 4 LDS | Lihat kunci pada lembaran penilaian. |
Kisi-Kisi Lembar Penilaian Pertemuan Kedua
Tujuan Pembelajaran | Butir Soal | Kunci Jawaban |
1. Menyebutkan 7 perangkat daerah kabupaten/kota 2. Menjelaskan minimal 4 perangkat daerah kabupaten/kota 3. Menjelaskan tugas dan kewajiban sekretaris daerah 4. Menggambar bagan susunan pemerintahan kabupaten/kota dengan baik | 1 LDS 3 4 | Lihat kunci pada lembaran penilaian. |
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar