Muhammad Nuh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) mengatakan peserta Ujian Nasional (UN) yang terbukti menyontek dalam mengerjakan soal UN, nilainya akan dihapus.
Mendiknas pada JOSE ASMANU reporter Suara Surabaya di Jakarta, Jumat (22/04) mengatakan, tema besar Ujian Nasional tahun ajaran 2010/2011 adalah kejujuran. Semua perbuatan yang mengotori dan tidak mencerminkan tema besar ini, seperti membocorkan soal-soal UN dan menyontek harus dizerokan.
Diantara penyimpangan pada palaksanaan UN tingkat SMA, MA, dan SMK yang berakhir kemarin, masih ada sejumlah siswa yang menyontek. Menyontek pekerjaan teman, membawa kerpek-an dan kerpek-an melalui HP. Sedang kebocoran soal-soal UN hanya sebatas isu dengan kata lain tidak ditemukan.
Kata Mendiknas, peserta UN yang terbukti menyontek, akan dilaporkan dalam berita acara. Kalau pelanggarannya tergolong berat, nilai UN dari mata pelajaran hasil nyontek itu akan di-delete atau dihapus.
Peraturan ini juga berlaku bagi peserta Ujian Nasional SMP, MTS dan sederajat yang akan dimulai hari Senin, 25 April, dan tingkat SD pada Mei mendatang.
Bagaimana Penerapan Sanksi Sudah ok?
Di Kabupaten Tegal ditemukan adanya pesan singkat (SMS) berisikan jawaban soal Ujian Nasional (UN). Sehingga mengakibatkan peserta UN resah.
Arif Rahman (45) warga Jalan Rambutan, Desa Procot Rt 4/1, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal mendapati adanya dua siswa SMK Negeri 2 Kabupaten Tegal sedang mencatat jawaban dari ponselnya.
"Saya melaporkan aksi dua siswa yang mencurigakan tersebut ke pihak sekolah," jelasnya di Kabupaten Tegal, Senin (18/4/2011).
Dari informasi yang diterima siswa tersebut, Arif menjelaskan, siswa mengaku mendapat SMS jawaban soal Bahasa Indonesia paket empat atau paket D dari rekannya asal SMK Darussalam Kali Bakung Slawi.
Kedua siswa tersebut lantas mendapat peringatan dari pihak sekolah agar tidak mempercayai adanya SMS jawaban soal UN. "Siswa mendapat peringatan," jelas Arif yang mengetahui siswa yang ditegur sekolah.
Adanya temuan kecurangan jawaban soal melalui SMS, menurut Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal Wakhidin, pihak dewan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
Mendiknas pada JOSE ASMANU reporter Suara Surabaya di Jakarta, Jumat (22/04) mengatakan, tema besar Ujian Nasional tahun ajaran 2010/2011 adalah kejujuran. Semua perbuatan yang mengotori dan tidak mencerminkan tema besar ini, seperti membocorkan soal-soal UN dan menyontek harus dizerokan.
Diantara penyimpangan pada palaksanaan UN tingkat SMA, MA, dan SMK yang berakhir kemarin, masih ada sejumlah siswa yang menyontek. Menyontek pekerjaan teman, membawa kerpek-an dan kerpek-an melalui HP. Sedang kebocoran soal-soal UN hanya sebatas isu dengan kata lain tidak ditemukan.
Kata Mendiknas, peserta UN yang terbukti menyontek, akan dilaporkan dalam berita acara. Kalau pelanggarannya tergolong berat, nilai UN dari mata pelajaran hasil nyontek itu akan di-delete atau dihapus.
Peraturan ini juga berlaku bagi peserta Ujian Nasional SMP, MTS dan sederajat yang akan dimulai hari Senin, 25 April, dan tingkat SD pada Mei mendatang.
Bagaimana Penerapan Sanksi Sudah ok?
Di Kabupaten Tegal ditemukan adanya pesan singkat (SMS) berisikan jawaban soal Ujian Nasional (UN). Sehingga mengakibatkan peserta UN resah.
Arif Rahman (45) warga Jalan Rambutan, Desa Procot Rt 4/1, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal mendapati adanya dua siswa SMK Negeri 2 Kabupaten Tegal sedang mencatat jawaban dari ponselnya.
"Saya melaporkan aksi dua siswa yang mencurigakan tersebut ke pihak sekolah," jelasnya di Kabupaten Tegal, Senin (18/4/2011).
Dari informasi yang diterima siswa tersebut, Arif menjelaskan, siswa mengaku mendapat SMS jawaban soal Bahasa Indonesia paket empat atau paket D dari rekannya asal SMK Darussalam Kali Bakung Slawi.
Kedua siswa tersebut lantas mendapat peringatan dari pihak sekolah agar tidak mempercayai adanya SMS jawaban soal UN. "Siswa mendapat peringatan," jelas Arif yang mengetahui siswa yang ditegur sekolah.
Adanya temuan kecurangan jawaban soal melalui SMS, menurut Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal Wakhidin, pihak dewan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar