Profil Universitas Islam Makassar

Diposting oleh Unknown on Minggu, 04 September 2011

Universitas Islam Makassar (UIM) merupakan salah satu perguruan tinggi Islam di Kota Makassar Sulawesi Selatan. Universitas Islam Makassar (UIM) merupakan merger dari dua sekolah tinggi, yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al Gazali dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Gazali. Pada tahun 2000 atas izin dari Dikti, maka didirikanlah Universitas Islam Makassar dengan enam fakultas, yaitu Pertanian, MIPA, Teknik, Agama, Sospol dan Bahasa. UIM berusaha mewujudkan Perguruan tinggi sebagai pusat keunggulan (centre of excellence) diharapkan mampu menggali dan menumbuhkembangkan, sekaligus menyebarluaskan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa yang berkualitas dan profesional. Upaya ini harus diorientasikan atas kepentingan sivitas akademik dan masyarakat pengguna jasa pendidikan (stakeholder), sebagai implementasi dari tanggung jawab ilmiah dan akademik




Universitas Islam Makassar (UIM) adalah salah satu Perguruan Tinggi Swasta yang diharapkan berdiri tegak dan kukuh serta hadir dalam dunia pendidikan tinggi dengan komitmen, semangat dan tekad yang kuat mengemban misi Tri Dharma Perguruan Tinggi dilandasi wawasan kebangsaan dan keIslaman berdasarkan sunnah dan solidaritas ummat untuk menjadi perekat dan memperkokoh ukhuwah wathoniah, ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah Insainah.

UIM yang lahir di era reformasi di tengah-tengah masyarakat plural yang mengalami perubahan yang cepat seiring dengan perkembangan teknologi informasi berusaha mengidentifiaksi tuntutan masyarakat terhadap Perguruan Tinggi dengan mengemban konsep pendidikan yang jelas, utuh dan konfrehensip.

Menyikapi program Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan tentang pendidikan patutlah mendapat apresiasi yang besar untuk mendukung program tersebut, sehingga bukan saja pada pendidikan dasar dan menengah, tapi lebih dari itu lanjutan dari program strata 1 (S1) juga perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan sumberdaya manusia di Sulawesi Selatan.

Dari hasil pantauan Alumni Sarjana Pendidikan Agama Islam (S1) Fakultas Agama Islam UIM, rata-rata setiap tahunnya kurang lebih meluluskan sarjana pendidikan Islam (S.Pd.I) sebanyak 80 alumni, jika dihitung alumni UIM khususnya sarjana Tarbiyah sejak tahun 2001 kurang lebih 500 alumni, diantara mereka yang saat ini telah bekerja sebagai tenaga pengajar, dan sebagian besar diantara mereka menginginkan untuk lanjut ke Strata 2 (S2).

Pendidikan Tinggi Swasta dibawah naungan Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam (DIKTI Islam), khususnya yang menangani program Pascasarjana di Kota Makassar belum terlalu banyak, seperti Universitas Muslim Indonesia, Universitas Muhammadiyah Makassar. Kondisi tersebut secara umum dapat dilihat peluang untuk membuka program lanjutan ke Pascasarjana menurut kajian kajian awal belumlah jenuh.

Tugas utama pendidikan adalah menciptakan ruang agar setiap peserta didik mampu mengembangkan dirinya secara maksimal dan benar-benar memanusiakan manusia (fitrah). Bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan S1, tentu harus dibuka peluang sebesar-besarnya untuk lanjut ke pendidikan yang lebih tinggi (S2)

Sejak berdirinya UIM tahun 2000 yang lahir di era reformasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang mengalami transformasi yang cepat, berusaha mengidentifiaksi tuntutan masyarakat terhadap Perguruan Tinggi untuk selanjutnya menjawab tuntutan tersebut melalui berbagai inovasi yang dilandaskan pada suatu falsafah, visi dan misi yang jelas.

Fakultas Agama Islam khususnya Program Studi Pendidikan Agama Islam yang telah terakreditas BAN diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut secara utuh dan diorientasikan atas kepentingan mahasiswa dan masyarakat pengguna jasa pendidikan (stakeholder).

Dalam konteks era global, pendidikan mau tidak mau akan memasuki globalisasi pendidikan, dengan globalisasi ini, menuntut perguruan tinggi untuk lebih terbuka dan transparan serta melakukan daya banding dan daya saing (benchmark) di tengah lingkungannya, baik dalam skala lokal maupun global. Antisipasi ke arah ini, telah dituangkan dalam PP. No. 19 tahun 2005, secara tegas tentang Standar Nasional Pendidikan.

Sebagaimana Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditetapkan, pada dasarnya memacu praktisi pendidikan, pengelola pendidikan, para dosen, guru dan masyarakat untuk lebih serius membenahi pendidikan. Persoalannya, di tengah tuntutan pada era globalisasi pendidikan, justru kita tengah menghadapi kelemahan dan tantangan dalam mendesain kurikulum pendidikan, pemenuhan sumber belajar, SDM dan kompetensi Dosen, mutu output/outcome pendidikan, pembiayaan pendidikan, lemahnya sistem rekrutmen, bahkan SDM pimpinan. Kenyataan ini menjadi perhatian FAI untuk meningkatkannya melalui pembukaan program pascasarjana khususnya dalam program pengkajian Islam yang lebih berorientasi pada stakeholder.

Bagaimanapun baiknya mutu raw input (mutu mahasiswa yang masuk), dosen yang profesional dan berprestasi, sarana dan fasilitas yang menunjang pengajaran yang baik, akan tetapi tidak didukung oleh masyarakat, maka tidak akan banyak memberikan andil dalam mewujudkan perguruan tinggi yang berkeunggulan inilah yang menjadi tantangan kedepan UIM dalam membuka program pascasarjana.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar