Hari Raya Lebaran atau 1 Syawal tahun ini kemungkinan jatuh pada Rabu 31 Agustus 2011. Namun, kepastiannya akan ditentukan Senin (29/8) melalui sidang isbat, kata Nazaruddin Umar, Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Minggu (28/8).
Nazarudin mengakui pihaknya telah mendengar kabar bahwa hingga Minggu posisi bulan masih di bawah 2 derajat atau tepatnya 1.3 derajat dan ditilik dari kondisi tersebut, kemungkinan hilal atau sumber penentuan 1 Syawal kemungkinan tidak jatuh pada 30 Agustus dan puasa bertambah 1 hari menjadi 30 hari, sehingga Lebaran atau 1 Syawal kemungkinan jatuh pada Rabu, 31 Agustus 2011.
Nazar juga menyebutkan bila telah ada pihak yang menetukan 1 Syawal jatuh pada 30 Agustus, Nazar minta umat Islam di Indonesia untuk menghormatinya, meskipun pemerintah berkeyakinan bahwa penentuan 1 Syawal tidak bisa ditetapkan berdasarkan perhitungan matematika.
Namun Nazar mengimbau agar perbedaan itu tetap harus saling menghormati. "Bagi pihak yang yakin 1 Syawal pada 30 Agustus, atau menjalani Lebaran lebih dahulu, dimohon untuk tidak membesar-besarkannya. Misalnya tidak mengumandangkan takbir besar-besaran, tidak perlu berparade merayakan malam takbiran sehingga mengganggu umat yang masih berpuasa."
Sumber : Media Indonesia
Nazarudin mengakui pihaknya telah mendengar kabar bahwa hingga Minggu posisi bulan masih di bawah 2 derajat atau tepatnya 1.3 derajat dan ditilik dari kondisi tersebut, kemungkinan hilal atau sumber penentuan 1 Syawal kemungkinan tidak jatuh pada 30 Agustus dan puasa bertambah 1 hari menjadi 30 hari, sehingga Lebaran atau 1 Syawal kemungkinan jatuh pada Rabu, 31 Agustus 2011.
Nazar juga menyebutkan bila telah ada pihak yang menetukan 1 Syawal jatuh pada 30 Agustus, Nazar minta umat Islam di Indonesia untuk menghormatinya, meskipun pemerintah berkeyakinan bahwa penentuan 1 Syawal tidak bisa ditetapkan berdasarkan perhitungan matematika.
Namun Nazar mengimbau agar perbedaan itu tetap harus saling menghormati. "Bagi pihak yang yakin 1 Syawal pada 30 Agustus, atau menjalani Lebaran lebih dahulu, dimohon untuk tidak membesar-besarkannya. Misalnya tidak mengumandangkan takbir besar-besaran, tidak perlu berparade merayakan malam takbiran sehingga mengganggu umat yang masih berpuasa."
Sumber : Media Indonesia
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar