Idul Fitri tahun ini berpotensi dirayakan berbeda-beda oleh umat Islam, yakni 30 Agustus dan 31 Agustus, berhubung pada saat ini posisi bulan cukup rendah untuk dilihat, kata Prof Dr Thomas Djamaluddin. "Tinggi bulan saat maghrib pada akhir Ramadhan di wilayah Indonesia sekitar dua derajat atau kurang." kata Deputi Sains, Pengkajian, dan Informasi Kedirgantaraan pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Prof Dr Thomas Djamaluddin kepada ANTARA di Jakarta, Rabu (24/8).
Ia mengatakan, ormas Islam seperti Muhammadiyah dengan kriteria 'wujudul hilal' memang sudah menghitung (hisab) dan menetapkan sejak jauh hari bahwa Idul Fitri jatuh pada 30 Agustus. Namun ormas lainnya, seperti Nahdlatul Ulama termasuk pemerintah mengharuskan selain hisab, perlu adanya kriteria 'imkan rukyat' (visibilitas bulan sabit) dan sidang itsbat.
"Tetapi karena hilal sangat rendah, maka kemungkinan besar rukyat pada 29 Agustus akan gagal melihat hilal, sehingga Ramadhan digenapkan 30 hari dan diprakirakan Idul Fitri jatuh pada 31 Agustus," katanya.
Ditegaskannya, kalender nasional memang mencantumkan 30 dan 31 sebagai libur Idul Fitri, namun kepastiannya tetap menunggu sidang itsbat yang dihadiri seluruh pimpinan ormas Islam. Ia mengakui, perbedaan penentuan hari raya di Indonesia berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, karena itu perlu ada solusi untuk menyatukan kriteria penentuan 1 Syawal.
Menurut dia, penyelesaian perbedaan penentuan hari raya bukan dengan memperdebatkan perbedaan dalil tentang rukyat (pengamatan) dan hisab (perhitungan), karena terbukti hal itu tidak pernah membuat tercapainya kesepakatan. "Astronomi bisa digunakan untuk menemukan titik temu tersebut dengan tetap berpijak pada dalil-dalil syar'i. Yakni titik temu antara faham rukyat dan hisab dengan konsep kriteria visibilitas hilal (imkan rukyat)," katanya.
Berdasarkan tawaran titik temu tersebut, semua pihak diajak untuk membangun sistem kalender Hijriyah yang mapan yang setara dengan sistem kalender Masehi dan penyatuan di tingkat nasional akan menjadi contoh untuk memperluas di tingkat regional dan global.
Ia mengatakan, ormas Islam seperti Muhammadiyah dengan kriteria 'wujudul hilal' memang sudah menghitung (hisab) dan menetapkan sejak jauh hari bahwa Idul Fitri jatuh pada 30 Agustus. Namun ormas lainnya, seperti Nahdlatul Ulama termasuk pemerintah mengharuskan selain hisab, perlu adanya kriteria 'imkan rukyat' (visibilitas bulan sabit) dan sidang itsbat.
"Tetapi karena hilal sangat rendah, maka kemungkinan besar rukyat pada 29 Agustus akan gagal melihat hilal, sehingga Ramadhan digenapkan 30 hari dan diprakirakan Idul Fitri jatuh pada 31 Agustus," katanya.
Ditegaskannya, kalender nasional memang mencantumkan 30 dan 31 sebagai libur Idul Fitri, namun kepastiannya tetap menunggu sidang itsbat yang dihadiri seluruh pimpinan ormas Islam. Ia mengakui, perbedaan penentuan hari raya di Indonesia berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, karena itu perlu ada solusi untuk menyatukan kriteria penentuan 1 Syawal.
Menurut dia, penyelesaian perbedaan penentuan hari raya bukan dengan memperdebatkan perbedaan dalil tentang rukyat (pengamatan) dan hisab (perhitungan), karena terbukti hal itu tidak pernah membuat tercapainya kesepakatan. "Astronomi bisa digunakan untuk menemukan titik temu tersebut dengan tetap berpijak pada dalil-dalil syar'i. Yakni titik temu antara faham rukyat dan hisab dengan konsep kriteria visibilitas hilal (imkan rukyat)," katanya.
Berdasarkan tawaran titik temu tersebut, semua pihak diajak untuk membangun sistem kalender Hijriyah yang mapan yang setara dengan sistem kalender Masehi dan penyatuan di tingkat nasional akan menjadi contoh untuk memperluas di tingkat regional dan global.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar